Begini Cara Mudah Mengurus PJK3, Anda Wajib Coba!

Konten [Tampil]

 


PJK3 adalah perusahaan jasa kesehatan dan keselamatan kerja. Dari namanya saja kita sudah tahu betul mengenai guna PJK3, ya apalagi jika bukan peran penting dalam menjaga dan mengurangi risiko kecelakaan dan atau penyakit para pekerja berada di kawasan kerja. Seperti melakukan konsultasi atau menangani dan hal lain yang berkaitan K3. 


Untuk menjadikan PJK3 legalitas, tentu Anda harus mengurusnya. Caranya memang tidak terlihat mudah ataupun sulit untuk Anda lalui. Bagaimana caranya? Baca habis artikel kali ini untuk mengetahui cara mengurus PJK3


Baca Juga : Apa Itu Sertifikat K3, Penting? Begini Bedanya Sertifikat BNSP dan Kemnaker


Inilah Cara Mengurus PJK3

Pengurusan surat PJK3 terbagi menjadi beberapa jenis PJK3, seperti PJK3 bidang industri, perusahaan konstruksi, dan lainnya. Di bawah ini cara mengurus PJK3:

  1. Surat Permohonan

Pertama Anda harus menyiapkan surat permohonan yang nantinya ditujukan kepada kementerian tenaga kerja dalam mengurus PJK3.

  1. Akta dan Pengesahan Perusahaan

Selanjutnya Anda harus menyiapkan dokumen akta perusahaan beserta surah pengesahannya. 

  1. Izin Usaha 

Dalam mengurus PJK3, perusahaan harus memiliki izin usaha atau yang disebut dengan SIUP.

  1. Nomor pokok wajib pajak

Anda pun harus menyalin nomor pokok wajib pajak. 

  1. Surat Domisili

Buat surat keterangan domisili untuk mengurus PJK3.

  1. Daftar Peralatan

Buat daftar peralatan yang dimiliki untuk digunakan dalam melakukan first aid training.

  1. Struktur Organisasi

Buat struktur organisasi yang menggambarkan bagaimana posisi dan hirarki perusahaan.

  1. Memiliki Tenaga Kerja Dokter

Selanjutnya dalam mengurus PJK3, Anda harus memiliki izin sebagai dokter pemeriksa kesehatan kerja tentunya dari pemerintah negara. 

  1. Surat Pernyataan 

Buat surat pernyataan yang mengaku ketersediaan sebagai Pembina dari dokter ataupun ahlinya k3. 

  1. Daftar Riwayat Doktor Pemeriksaan 

Kemudian untuk melakukan pengurusan PJK3 Anda harus menyediakan surat daftar riwayat doctor pemeriksaan.

  1. Foto 4x6 

Jangan lupa sediakan foto 4x6 sebanyak 2 lembar untuk kebutuhan pengurusan PJK3.


Di atas merupakan dokumen yang harus anda persiapkan untuk mengurus PJK3. Selain pengurusan PJK3, Anda pun harus tahu bagaimana langkah pelaksanaannya. Untuk itu, di bawah ini kami jelaskan.


Baca Juga : Rekomendasi Daftar Pelatihan K3 Bekasi Terbaik


Langkah Pelaksanaan di Lapangan  


Untuk melakukan pelaksanaan di lapangan yakni perusahaan memiliki surat izin PJK3 dan membuat permohonan kepada dinas tenaga kerja yang di CC ke kementerian tenaga kerja, lalu perusahaan PJK3 dengan klien serta dinas tenaga kerja harus melaksanakan training PJK3 di tempat yang sudah ditentukan.


Anda pun harus membuat berita acara  dan dikirim ke kementerian terkait sesuai dengan training tersebut, untuk dinas tenaga kerja membuat kartu petugas yang diberikan kepada peserta training. 


Itulah cara yang bisa Anda lakukan untuk mengurus PJK3. PJK3 memiliki peran penting , dengan begitu memerlukan proses yang tidak praktis dalam pengurusannya. Dengan membaca artikel ini, semoga dapat bermanfaat bagi Anda. Selamat mencoba! 




1 Komentar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama