Cara Membuat Formulir Laporan Statistik Kecelakaan Kerja

Konten [Tampil]


Bekerja butuh kehati-hatian agar tidak mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan nyawa melayang, karena itu laporan statistik kecelakaan kerja dibutuhkan untuk mengetahui korban kecelakaan kerja saat ini. Cara membuat formulir statistik kecelakaan kerja bisa dilakukan dengan mudah dengan mengidentifikasinya.

Dengan merangkup laporan dalam formulir kecelakaan, setiap laporan tersebut memastikan bahwa pekerja baik-baik saja dan jika ada kecelakaan akan masuk dalam daftar formulir kecelakaan kerja tersebut.


Pentingnya Laporan Statistik Kecelakaan Kerja


Laporan statistik kecelakaan kerja, perlu dirangkum dan diperbaharui agar BPJS ketenagakerjaan dapat mengetahui pekerja mana yang mengalami kecelakaan saat bekerja. Laporan ini, bisa diusulkan pada BPJS dalam waktu kadaluarsa paling lama yaitu 2 tahun. Selain itu setiap perusahaan harus menertibkan kecelakaan kerja ini secara berkala.

Paling lambat, perusahan maksimal membuat laporan secara tulis atau lisan yaitu 2 x 24 jam usai kecelakaan kerja terjadi. Di sisi lain perusahan wajib menindaklanjuti laporan ini dengan laporan lanjutan yaitu laporan tahap pertama dan kedua, sementara karyawan akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja seperti di bawah ini :

  • Layanan kesehatan – Layanan seperti ini diberikan pada pekerja yang kena kecelakan dengan biaya pemeriksaan dasar dan perawatan tahap pertama, rawat inap hingga biaya berobat lainnya

  • Dapat Santunan- Selanjutnya kecelakaan kerja akan mendapat santunan dimana jika karyawan meninggal dunia, cacat atau tak mampu bekerja dalam waktu yang lama

  • Rehabilitasi – Bentuk lain dari jaminan kecelakaan kerja adalah rehabilitasi dimana hal ini ditujukan pada karyawan yang mengalami kecelakaan parah hingga anggota tubuhnya hilang dan tidak berfungsi kembali. Rehabilitasi bisa berupa alat ganti atau alat bantu

  • Biaya Pendidikan – Beasiswa ini ditujukan pada karyawan yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, perusahaan akan memberikan tunjangan sebesar Rp 12 juta untuk karyawan yang mengalami kecelakaan tersebut.


Cara Membuat Formulir Laporan Statistik Kecelakaan Kerja


Laporan kecelakaan kerja jadi hal penting agar karyawan dapat diselamatkan dan menemukan fakta dibalik kecelakaan kerja tersebut, ini dia cara membuat formulir laporan statistik kecelakaan kerja. Seperti apa?

  1. Memberitahu Fakta Lapangan


Pekerja yang mengalami kecelakaan ringan atau serius, wajib dilaporkan ke atasan agar atasan merespon dengan baik dan kejadian tersebut bisa ditindaklanjuti. Di sisi lain, respon cepat akan membantu karyawan kecelakaan ini dengan pengobatan maupun perawatan medis untuk memastikan pekerja usai kecelakaan terjadi.

Jika  kecelakaan terjadi, supervisor atau petinggi divisi tersebut bertanggung jawab dan perlu menindaklanjuti jika ada pekerja atau bawahannya mengalami kecelakaan serius. Sementara, bahaya yang terjadi usai kecelakaan menjadi penanggung jawab karyawan lain  yang bekerja di lokasi kejadian untuk meminimalisir agar kecelakaan tidak terjadi kembali.


  1. Cari Fakta Lain Usai Kecelakaan


Cara membuat formulir laporan statistik kecelakaan kerja selanjutnya, anda bisa mencari fakta lain di lapangan usai pekerja tersebut kecelakaan setelah diberikan pertolongan pertama dan kedua. Investigasi kecelakaan maksimal 1 x 24 jam seperti kondisi korban, tempat korban kecelakaan hingga departemen yang bersangkutan.

Ada fakta lain yang mendukung terjadinya kecelakaan yaitu kecerobohan pekerja, kondisi tempat kerja kurang memadai hingga kondisi kelelahan yang mengakibatkan pekerja tersebut luka dan akhirnya celaka sehingga butuh pertolongan medis segera.


  1. Urutkan Kecelakaan dalam Laporan Statistik


Usai melihat fakta lapangan, pada laporan statistik perlu dicantumkan urutan kejadian kecelakaan dimana penyebab kecelakaan terjadi seperti berlari, mengangkat dan menggunakan alat apa saja sehingga kecelakaan itu terjadi.

Kejadian saat kecelakaan berlangsung, apakah korban terjebak, terkena bahan kimia atau jatuh dari ketinggian bisa anda masukkan dalam laporan statistik agar laporan investigasi ini cepat selesai 1 x 24 jam.

Kejadian usai kecelakaan juga penting seperti korban memegang kepalanya, mengeluh nyeri pada lutut dan sebagainya. Petinggi atau supervisor wajib menyampaikan dan mendeskripsikan pada rekan kerja untuk memberikan bantuan serta pertolongan pertama saat kejadian itu terjadi.


  1. Menganalisis Kecelakaan Tersebut


Analisi juga jadi kunci utama usai kecelakaan dan wajib masuk dalam laporan kecelakaan agar statistiknya bisa diusut dengan baik, karena itu analisis mendalam usai kecelakan ini penting seperti penyebab utama kecelakaan, penyebab lainnya dan kurangnya perlengkapan K3 pada area kerja sehingga pekerja kecelakaan.

Selain itu, langkah-langkah penerapan 5S di tempat kerja perlu dipatuhi setiap pekerja agar waktu bekerja maupun usai bekerja tetap jaga diri untuk meminimalisir kecelakaan yang terjadi kapanpun, Dengan keempat cara membuat formulir laporan statistik kecelakaan kerja anda dapat mengajukan laporan tersebut pada atasan dan BPJS ketenagakerjaan.

Setelah laporan dibuat, hal ini jadi evaluasi untuk setiap perusahaan maupun supervisor bahwa cara membuat formulir laporan kecelakaan kerja sangat penting dengan penerapan 5S di tempat kerja agar pekerja selalu selamat dan berhati-hati saat bekerja di manapun.

Cara Membuat Perhitungan Statistik Kecelakaan Kerja

Frequency Rate (Tingkat Keseringan)

Menentukan tingkat keseringan kecelakaan kerja / insiden kerja per 1.000.000 (satu juta) jam kerja orang.

FR = (Total Kasus Kecelakaan Kerja/Total Jam Kerja Orang) X 1.000.000

Severity Rate (Tingkat Keparahan)

Menentukan tingkat hari kerja yang hilang karena kecelakaan kerja / insiden kerja per 1.000.000 (satu juta) jam kerja orang.

SR = (Total Hari Kerja Hilang karena Kecelakaan Kerja/Total Jam Kerja Orang) X 1.000.000

Incident Rate (Tingkat Kejadian)

Menentukan prosentase tingkat terjadinya kecelakaan kerja untuk tiap tenaga kerja.

IR = (Total Kasus Kecelakaan Kerja/Total Tenaga Kerja) X 100%

Average Time Lost Rate (Rata-rata Hilang Hari Kerja karena Kecelakaan Kerja)

Menentukan rata-rata hilangnya hari kerja karena kecelakaan kerja untuk tiap kasus kecelakaan kerja.

ATLR = (Total Hari Hilang karena Kecelakaan Kerja/Total Kasus Kecelakaan Kerja)

Safe-T Score (Nilai Keselamatan Kerja)

Menunjukkan tingkat perubahan (peningkatan/perubahan) kinerja K3 yang berkaitan dengan kecelakaan kerja / insiden kerja.

Safe-T Score = (FR(n) - FR(n-1))/FR (n-1)

Keterangan:

  • FR(n) = Nilai FR saat ini.
  • FR(n-1) = Nilai FR waktu yang lalu.
  • STS antara +2,00 dan -2,00 tidak menunjukkan perubahan berarti.
  • STS diatas +2,00 menunjukkan keadaan memburuk.
  • STS dibawah -2,00 menunjukkan keadaan yang membaik.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama