Apa Itu Sertifikasi K3 Migas? Ini Penjelasan Selengkapnya

Konten [Tampil]

Sertifikasi K3 Migas merupakan salah satu jenis pelatihan yang dikeluarkan oleh BNSP secara resmi. Sertifikasi ini diperlukan untuk menyeragamkan kemampuan K3 Migas di Indonesia. Berikut adalah hal-hal yang Anda perlu tahu mengenai sertifikasi K3 Migas.

Pelatihan K3 Migas



Penerapan K3 di setiap kegiatan Migas berkaitan erat dengan kegiatan operasional yang berisiko tinggi terhadap timbulnya sebuah insiden, karena proses dan produk Migas yang berbahaya bagi pekerja dan sangat mudah untuk terbakar/meledak.



Ciri dari operasional berisiko tinggi terhadap aspek K3 tersebut menuntut perilaku entitas bisnis Migas untuk menerapkan pengelolaan (manajemen) K3 melalui pendekatan “proses” yangs disebut manajemen keselamatan proses atau Process Safety Management, yang oleh American Petroleum Institute disikapi dengan menetapkan standar manajemen K3 yang disebut dengan API RP 750 : Management of Process Hazards.



Nah, oleh sebab itu penanganan K3 di setiap kegiatan bisnis Migas dari sisi pandang sumberdaya manusia selaku pelaku atau praktisi operasional pasti akan membutuhkan pengawas-pengawas atau officer yang kompeten dalam manajemen K3 Migas.



Dalam hal ini Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) – RI telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk setiap sektor industri Migas dan Panas Bumi , sub sektor bidang K3, sehingga melalui hal ini diharapkan setiap entitas bisnis Migas yang memiliki tenaga kerja yang kompeten di bidang K3 akan mampu menerapkan manajemen K3 Migas sebagai bagian terpadu dalam setiap kegiatan operasional atau “proses” Migas dan Panas Bumi.



Sertifikasi K3 Migas di Indonesia



Nah, dalam hal ini Sertifikasi K3 Migas tersebut dapat dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), yakni badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang juga memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan memiliki tugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi setiap tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di bidang K3.  



BNSP sendiri memberikan lisensi kepada setiap Lembaga Sertifikasi Profesi (dalam hal ini LSK K3 ICCOSH dan LSP PPT Migas Cepu) untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi K3 yang nantinya mengacu pada SKKNI tersebut diatas.



Apa Tujuan Sertifikasi Untuk Tingkat Operator K3 Migas ?   


    

Tujuan dari adanya sertifikasi K3 Migas untuk tingkat operator adalah sebagai berikut :



1. Membekali setiap pekerja HSE dalam kegiatan usaha Migas dengan pengetahuan dan pemahaman aspek K3, khususnya untuk lingkup peran dan fungsi HSE yang menjadi bidang tugasnya sehari-hari.



2. Meningkatkan kemampuan dan kompetensi tenaga kerja sebagai Operator K3 Migas dalam pengawasan keselamatan operasional Migas sehari-hari, dan juga menggunakan peralatan deteksi gas.



3. Setiap pekerja mampu menggunakan peralatan dan sarana pemadam kebakaran dan kegiatan penyelamatan menggunakan breathing apparatus dan kegiatan P3K.



4. Memenuhi persyaratan legal juga jaminan kualitas pekerja yang akan disesuaikan dengan standar kompetensi personil - Operator K3 Migas.



Tujuan Sertifikasi untuk Tingkat Pengawas K3 Migas 


Berbeda dengan tujuan sertifikasi K3 migas untuk tingkat operator, tujuan dari sertifikasi untuk tingkat pengawas K3 migas adalah sebagai berikut : 



1. Bertujuan untuk membekali para pekerja pada bidang HSE dalam setiap kegiatan usaha Migas dengan pengetahuan dan pemahaman pengelolaan K3, utamanya pada lingkup peran dan fungsi HSE yang menjadi bidang tugasnya sehari-hari.



2. Bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi sebagai Pengawas K3 dalam menjamin berbagai aspek keselamatan operasional Migas dengan kegiatan risk assessment juga melalui pengendalian risiko K3 yang terapan untuk kegiatan usaha Migas.



3. Bertujuan untuk memenuhi persyaratan legal juga jaminan kualitas pekerja yang nantinya disesuaikan dengan standar kompetensi personil - Pengawas K3 Migas.



Itulah hal-hal seputar sertifikasi K3 Migas yang Anda harus tahu. Selebihnya, Anda bisa mencari informasi lebih dalam pada situs BSNP RI.

 

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama