Cara Mudah Membaca MSDS dan GHS

Konten [Tampil]


Bahaya dapat timbul kapan saja dan dimana saja. Bahaya dapat timbul melalui : 

  • Aktifitas kerja 
  • Lingkungan dimana pekerjaan dilaksanakan 
  • Alat kerja 
  • Paparan bahan yang dipergunakan 
  • Faktor yang tidak teridentifikasi lainnya menyikapi hal tersebut di atas diperlukan pemahaman yang baik sehingga dapat menentukan langkah-langkah penanganan yang diperlukan untuk menghindari timbulnya bahaya. 

Pada artikel kali ini saya akan coba memaparkan cara mudah memahami MSDS (material safety data sheet) sebagai salah satu hal penting untung mencegah terjadinya kecelakaan karena pemaparan bahan yang dipergunakan. 


Cara Mudah Membaca MSDS


MSDS merupakan dokumen pendukung yang harus dimiliki suatu produk yang mengandung bahan kimia.Paparan bahan kimia ini selain terhadap manusia, juga memiliki dampak terhadap lingkungan. Informasi yang terdapat dalam MSDS ini akan mengupas secara jelas kandungan bahan, cara penanganan, serta aman tidaknya bahan tersebuit dipergunakan. 

Informasi yang terdapat dalam MSDS adalah sebagai berikut : 

1. Informasi umum tentang bahan 

2. Informasi komponen bahaya 

3. Reaktifitas bahan 

4. Sifat mudah tidaknya bahan terbakar 

5. Sifat fisika bahan 

6. Sifat Kimia bahan 

7. Dampak terhadap kesehatan 

8. Pertolongan pertama 

9. Penyimpanan


Susunan MSDS

Secara umum susunan dalam MSDS sebagai berikut : 

No Konten isi Uraian penjelasan 

1 Product and Company Identification 

Menerangkan identitas produk, serta perusahaan yang memproduksi produk.

2 Composition/Information on ingredients / Komposisi /Informasi kandungan bahan 

Menjelaskan komposisi bahan yang bersangkutan, konsentrasi, campuran dsb. 

3 Hazards Identification / Identifikasi Bahaya 

Bahaya Kesehatan : 

Bahaya kebakaran 

Bahaya reaktivitas 

4 First Aid Measures / Tindakan Pertolongan Pertama 

Menjelaskan tentang langkah pertolongan pertama jika terpapar atau keracunan bahan kimia. 

5 Fire fighting measures / Penanganan Penanggulangan Kebakaran 

Tindakan Penanggulangan jika terjadi kebakaran yang disebabkan oleh bahan. 

6 Accidential Release measures / Penanggulangan kondisi darurat Tumpahan dan Kebocoran 

Menjelaskan langkah- langkah yang dilakukan jika bahan tumpah dari tempat penyimpanan. 

7 Handling and storage / Penanganan dan Penyimpanan 

Tata cara penyimpanan, serta penanganan bahan. 

8 Exposure control / personal protection / Pengendalian Pemaparan / Perlindungan Diri 

Proteksi diri atau, penggunaan APD yang diperlukan jika akan menangani bahan. 

9 Physical and Chemical Properties / Spesifikasi Fisika dan Kimiawi 

Informasi secara fisika dan kimia. pengaruhnya terhadap kondisi sekitarnya dan menunjukkan batas atau saat material tersebut bisa berubah bentuk (mencair, menyublim atau membeku) 

10 Stability and Reactivity / Stabilitas dan Reaktivitas 

Mencantumkan sifat stabilitas dan reaktivitas. Berisi tentang kondisi yang harus dihindari, reaksi bahan apabila tercampur dengan bahan lain seperti air, minyak, udara, produk dekomposisi yang berbahaya, produk polimerisasi yang berbahaya atau bahan kimia lain. 

11 Toxicological Information / Data Toksikologi 

Keterangan sifat racun seperti: efek lokal, pemaparan akut, dan kronik, termasuk efek karsinogen, teratogen, reproduksi, mutagen, dan interaksi bahan dengan obat, alcohol. 

12 Ecological Information and Consideration / Informasi Ekologi Lingkungan 

Menjelaskan bahaya terhadap lingkungan, dampak lingkungan, degradasi, dan bioakumulasi dan bagaimana menangani limbah atau buangan bahan baik berupa padat, cair maupun gas.


Global Harmonized System (GHS ) 

Apa itu GHS ? GHS kepanjangannya adalah Global Harmonized System atau Sistem Harmonisasi Global. 

GHS merupakan dari pertemuan internasional untuk penyamaan komiunikasi bahaya seperti : klasifikasi bahaya, MSDS, dan label. 

GHS berada di bawah ILO dan menunjuk UNITAR ( United Nations Institute for Training and Reasearch) sebagai kordinatornya. 

Adopsi system GHS ini memiliki beberapa keuntungan untuk Indonesia, salah satunya adalah Indonesia akan memiliki standar penentuan klasifikasi bahaya yang seragam atau tidak berbeda antar Kementrian/ Departmen yang ada. 

Untuk MSDS dengan menggunakan system GHS ini menggunakan 16 bagian sebagai berikut :


Sections Format Kepmenaker / Format GHS

  • 1 Identitas Perusahaan Identitas Perusahaan
  • 2 Komposisi Bahan / Identifikasi Bahaya 
  • 3 Identifikasi Bahaya / Komposisi Bahan 
  • 4 Tindakan P3K / Tindakan P3K 
  • 5 Tindakan Penanggulangan Kebakaran / Tindakan Penanggulangan Kebakaran 
  • 6 Tindakan Penanggulangan Kebocoran dan Tumpahan / Tindakan Penanggulangan Kebocoran dan Tumpahan 
  • 7 Penyimpanan dan Penanganan Bahan / Penyimpanan dan Penanganan Bahan 
  • 8 Pengendalian Pemaparan dan APD / Pengendalian Pemaparan dan APD 
  • 9 Sifat Fisika dan Kimia / Sifat Fisika dan Kimia 
  • 10 Stabilitas dan Reaktifitas Bahan / Stabilitas dan Reaktifitas Bahan 
  • 11 Informasi Toksikologi / Informasi Toksikologi 
  • 12 Informasi Ekologi Informasi Ekologi 
  • 13 Pembuangan Limbah Pembuangan Limbah 
  • 14 Informasi Untuk Pengangkutan Bahan Informasi Untuk Pengangkutan Bahan 
  • 15 Informasi Perundang-undangan / Informasi Perundang-undangan 
  • 16 Informasi Lain / Informasi Lain

Implementasi GHS yang akan mempengaruhi MSDS selain hal diatas adalah penerapan bahasa lokal baik untuk MSDS maupun Label / Penandaan. 

Penerapan GHS akan mewajibkan setiap MSDS dan Label terdapat dalam 2 bahasa yaitu bahasa lokal dan bahasa Internasional / Inggris. 

Oleh karena itu, penterjemahan guide GHS atau yang kita kenal dengan nama Purple Book sangatlah penting karena GHS Purple Book akan menjadi acuan dalam penentuan klasifikasi bahaya beserta kategorinya, pembuatan MSDS, Label, dan lain-lain

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama