Contoh SOP Komunikasi dan Konsultasi Lengkap (File)

Konten [Tampil]


 

Komunikasi dan konsultasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah proses interaksi antara pekerja dan manajemen atau antara pekerja dengan sesama pekerja dalam rangka memastikan terciptanya kondisi lingkungan kerja yang aman dan sehat.


Komunikasi dan konsultasi K3 bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam memahami risiko dan bahaya yang ada di lingkungan kerja, serta bagaimana cara mengelolanya dengan aman.


Pentingnya komunikasi dan konsultasi K3 antara


Menjaga keselamatan dan kesehatan kerja: Dengan adanya komunikasi dan konsultasi yang baik, pekerja dapat teredukasi tentang risiko dan bahaya di lingkungan kerja, sehingga mereka dapat menghindari tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.


Meningkatkan efektivitas program K3: Dalam konsultasi K3, pekerja dapat memberikan masukan dan saran yang berguna untuk meningkatkan program K3, sehingga program ini dapat lebih efektif dalam meminimalkan risiko dan bahaya di tempat kerja.


Meningkatkan partisipasi dan keterlibatan pekerja: Komunikasi dan konsultasi yang baik dapat membantu membangun hubungan yang baik antara manajemen dan pekerja, sehingga pekerja merasa lebih dihargai dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan.


Meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja: Dengan adanya kondisi lingkungan kerja yang aman dan sehat, pekerja dapat bekerja dengan lebih efektif dan produktif, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja.


Komunikasi dan konsultasi K3 meliputi proses pengumpulan informasi, pemrosesan, dan penyebaran informasi tentang risiko dan bahaya di tempat kerja, serta proses konsultasi untuk mengidentifikasi dan mengimplementasikan langkah-langkah untuk meminimalkan risiko dan bahaya tersebut. Komunikasi dan konsultasi K3 harus dilakukan secara teratur dan melibatkan semua pihak yang terkait, seperti manajemen, pekerja, dan pihak terkait lainnya, seperti konsultan K3 dan lembaga pengawas K3.


Contoh SOP Komunikasi dan Konsultasi Lengkap

TUJUAN

Untuk memastikan tersedianya mekanisme komunikasi dan konsultasi dua arah terkait dengan implementasi sistem manajemen K3


RUANG LINGKUP

Semua informasi internal dan eksternal terkait dengan implementasi sistem manajemen K3


DEFINISI

-

REFERENSI

SMK3 PP No. 50/2012 elemen C


FLOW CHART

KOMUNIKASI INTERNAL





KOMUNIKASI EKSTERNAL





PROSEDUR

PIC

Deskripsi

Dokumen / Catatan

KOMUNIKASI INTERNAL

Ahli K3

Membuat perencanaan komunikasi internal dan tentukan metode komunikasi yang sesuai.

Standar Komunikasi Internal

Semua Departemen

Melakukan komunikasi sesuai dengan metode yang telah ditetapkan.


Semua Departemen

Apabila dalam komunikasi internal tersebut ada feedback, maka berikan tanggap langsung 


Ahli K3

Apabila feedback memerlukan keputusan manajemen maka bawa feedback tersebut dalam meeting internal, jika dalam meeting diputuskan untuk dibuatkan tidak lanjut maka meetingkan dengan Manajemen terkait untuk dibuatkan Action plan.

Minutes of meeting


KOMUNIKASI EKSTERNAL

Security

Menerima informasi dari pihak external kemudian catat dalam Risalah Komunikasi Eksternal dan laporkan pada pihak yang berwenang.

Risalah Komunikasi Eksternal

HRD; Ahli K3

Menganalisa apakah termasuk ketidaksesuaian K3, jika ya maka serahkan ketidaksesuaian tersebut kepada HRD. Jika tidak, maka siapkan tanggapan (jika perlu) dan sampaikan kepada pihak yang menyampaikan informasi.

Risalah komunikasi Eksternal; Surat Tanggapan

Ahli K3

Departemen Terkait

Menganalisa apakah hal tersebut perlu tindakan perbaikan atau tidak, jika ya koordinasikan dengan pihak terkait, jika tidak lakukan poin 6.3.


Ahli K3

Departemen Terkait

Melakukan tindakan perbaikan sesuai dengan hasil koordinasi dan catat hasil tindakan.


Ahli K3

Menyampaikan hasil tindakan perbaikan dan pecengahan kepada pihak terkait dan pihak yang menyampaikan informasi.


Ahli K3

Mendokumentasikan hasil komunikasi eksternal sesuai prosedur pengendalian catatan. 


Prosedur

Pengendalian Catatan


KETERANGAN

Setiap karyawan memiliki hak dan kewajiban dalam mengidentifikasi setiap permasalahan tentang K3 

Masalah yang diidentifikasi oleh karyawan dapat disampaikan kepada atasan secara langsung atau melalui mekanisme metode berupa Safety talk, Safety Meetting, konseling/kontak pribadi atau melalui Ahli K3 

Setiap karyawan dan atau pihak yang terkait mempunyai tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam implementasi sistem manajemen K3. Bentuk partisipasi tersebut meliputi namun tidak terbatas pada Pelaporan Potensi bahaya (via tertulis maupun via WA), Masukan atau saran perbaikan termasuk ikut serta dalam pembuatan atau penentuan pengendalian bahaya tinggi yang disampaikan melalui Ahli K3


RIWAYAT PERUBAHAN


Revisi

Tanggal

Bagian

Keterangan

0


All.

Baru.


Post a Comment

أحدث أقدم