Syarat Masuk Jurusan K3, Ini Penjelasan Untuk Masuk Jurusan K3

Konten [Tampil]

K3 adalah bidang keilmuan yang mempelajari tentang tata cara dan standarisasi mengenai pengelolaan bahaya. Namun apakah Syarat Masuk Jurusan K3? Simak disini!


Syarat Masuk Jurusan K3



Keselamatan Kesalahan dan Kerja yang biasa disingkat K3 adalah bidang keilmuan yang mempelajari tentang tata cara dan standarisasi mengenai pengelolaan bahaya dan resiko yang berpotensi terjadi di lingkungan kerja. 


Materi ajarnya berupa tata cara penanganan bahaya yang mungkin ada dan bagaimana penangan serta pencegahan yang efektif untuk meminimalisir akibat dan resiko yang mungkin terjadi. 


Kamu juga akan belajar melakukan pengukuran terhadap faktor-faktor bahaya serta menganalisanya, melakukan pengawasan dan audit terhadap fasilitas keamanan di lingkungan kerja. 



Kesehatan dan Keselamatan pekerja merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan, K3 dapat menyelamatkan karyawan dari cacat seumur hidup atau bahkan kematian. Menurut laporan dari International Health Organization (ILO) setiap 15 detik akan ada satu pekerja yang meninggal akibat Keselamatan Kerja yang diabaikan. Jika anda perhatikan, hampir semua di lingkungan kerja terdapat semboyan “Safety First”.



Selain mempelajari tentang hal teknis dan tata cara menghindari kecelakaan kerja, K3 juga mempelajari tentang gizi dan pengelolaan amdal. Gizi yang dimaksud berhubungan dengan 4 sehat 5 sempurna agar para pekerja bisa bekerja secara lebih effisien dan lebih optimal. 


Awalnya K3 merupakan satu bagian dengan Kesehatan Masyarakat namun seiring dengan tingginya tuntutan permintaan ahli K3 dari perusahaan maka dibuatlah jurusan yang fokus untuk mempelajari materi tentang K3. Pembentukan jurusan K3 dipercepat karena masih banyak perusahaan yang belum memiliki tata keselamatan yang ideal.



Jurusan K3 telah menjadi jurusan Independen pada beberapa kampus terkenal seperti Universitas Indonesia (UI), UIN Syarif Hidayatulah (UIN), Universitas Jendral Soedirman (UNSOED), Universitas Sebelas Maret (UNS) serta sekolah tinggi lainnya. Bahkan kampus luar negri pun membuka jurusan K3 karena kesadaran negaranya untuk memenuhi tuntutan perusahaan dunia. 


Kebanyakan Universitas ini terbuka untuk jenjang post graduate, Universitas ini diantaranya adalah Kansai University di Jepang, Monash University di Australia, Ocupational Health and Safety (Australia), dan Harvard University di USA.


Syarat Masuk Jurusan K3


Jadi apakah syarat masuk jurusan K3?


 Sebenarnya syarat untuk memasuki jurusan K3 sama dengan syarat memasuki jurusan lain di Universitas pada umumnya, syaratnya adalah sebagai berikut:

1. Mempunyai nilai NEM UN SMA yang sesuai dengan standard Universitas yang dituju.

2. Lulus tes masuk perguruan tinggi.

3. Mampu membayar biaya administrasi dan iuran SPP per bulan.



Sifat yang Harus Dimiliki Ahli K3


Namun agar sesuai dan bertahan dengan jurusan ini, kamu perlu untuk memiliki sifat-sifat dibawah ini:

1. Teliti

2. Tekun

3. Detil

4. Kritis

5. Observan

6. Terstruktur

7. Senang Berhitung

8. Berwawasan Luas

9. Senang Menganalisis

10. Senang melkukan riset

11. Keterampilan Kominikasi

12. Keterampilan interpersonal 

13. Senang memecahkan masalah

14. Bisa bekerja sama dalam Team


Banyak perusahaan yang semakin tegas untuk menerapkan K3, terlebih dengan adanya peraturan dari pemerintah tentang adanya kewajiban untuk mempekerjakan sekurang – kurangnya 1 orang ahli K3 dalam satu perusahaan. 


Namun, ahli K3 saat ini sangat banyak dipekerjakan pada industry manufaktur, minyak dan gas, pertambangan, konstruksi, dan rumah sakit.


Jurusan K3 mempelajari segala macam bidang keilmuan yang berhubungan dengan Kesehatan dan Keamana Pekerja. Maka dari itu lulusannya dapat bekerja di perusahaan yang susuai dengan bidang keilmuannya. 


Bidang Profesional K3


Saat ini lulusan jurusan K3 dan ahli yang memiliki sertifikat K3 melalui pelatihan dapat bekerja sebagai Analisis Kontrol Kualitas, Pengawas dan Penyidik kebakaran, Spesialis Kesehatan kerja, Teknik Kesehatan dan Keselamatan kerja, Teknik Kesehatan dan Keselamatan Industri, Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Manager Kontrol Kualitas Sistem, Spesialis Kesehatan dan Keselamatan Lingkungan Kerja, Pengawas Konstruksi dan Bangunan, Spesialis Pencegahan dan Pemadaman Hutan serta Manager Fasilitas.


 


Post a Comment

أحدث أقدم